Sebab dari lembaga pengusul, data calon penerima BPUM akan diperiksa oleh Kemenkop UKM baru kemudian diseleksi kembali siapa saja yang akan menerima bantuan UMKM ini.
Sehingga tidak semua pelaku usaha mikro di Indonesia akan mendapatkan bantuan BLT UMKM ini ya.
Hanya pelaku usaha mikro yang memenuhi syarat saja yang akan menerima bantuan UMKM dari Kemenkop UKM ini.
Salah satu penerima BPUM asal kota Purwokerto, Ani mengatakan, proses pengumuman hingga pencairan bisa sampai dua bulan.
Pasalnya, ia mengajukan diri di bulan April 2021 lalu, kemudian di bulan Juni bantuannya baru cair.
Baca Juga: Hari Ini terakhir, Begini Cara Cek Penerima BLT UMKM di Eform BRI
"Enggak tahu kalau daerah lain seperti apa ya. Kalau saya kemarin dua bulan setelah diusulkan baru terlihat diterima atau tidaknya," katanya.
Ani mengaku tahu jika ia terdaftar karena sering mengecek di laman eform.bri.co.id/bpum.
"Kalau tidak bisa ngecek online tunggu saja SMS dari BRI biasanya itu bener dapetnya," kata dia.***