Prakerja Gelombang 22 Akan Dibuka atau Tidak, Cek Info Lengkapnya Berikut Ini

- 1 Oktober 2021, 13:31 WIB
Prakerja Gelombang 22 Akan Dibuka atau Tidak, Cek Info Lengkapnya Berikut Ini
Prakerja Gelombang 22 Akan Dibuka atau Tidak, Cek Info Lengkapnya Berikut Ini /Instagram @prakerja.go.id

Untuk itu, agar bisa mendapatkan prakerja gelombang 22, lebih baik siapkan syarat-syaratnya terlebih dahulu.

Syarat daftar prakerja gelombang 22 adalah:

  1. WNI berusia 18 tahun ke atas.
  2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
  4. Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
  5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  6. Dalam 1 KK hanya diperbolehkan maksimal 2 NIK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Terakhir! Ini Cara Beli Pelatihan Prakerja Gelombang 19 untuk Cairkan Dana Rp600 Ribu

Pastikan semua syarat sudah sesuai dengan permintaan agar pendaftaran diterima. Calon peserta cukup mengikuti 7 tahap program prakerja seperti berikut ini.

Pertama, daftar dengan data diri kamu di website www.prakerja.go.id. Sebelumnya, siapkan e-mail, NIK, nomor KK dan nomor HP yang masih aktif untuk mendaftar.

Langkah kedua adalah mengikuti seleksi. Seleksi yang harus diikuti adalah tes motivasi dan kemampuan dasar. Apabila lolos, maka calon penerima bisa mengikuti seleksi gelombang.

Ketiga pilih pelatihan yang diminati di mitra platform digital kemudian membayar dengan Kartu Prakerja. Prakerja telah menyediakan berbagai pilihan pelatihan untuk diikuti.

Jangan lupa untuk segera memilih pelatihan karena penerimaan bisa dibatalkan jika penerima tidak memilih pelatihan dalam kurun waktu 30 hari.

Setelah memilih pelatihan, langkah keempat adalah mengikuti pelatihan. Untuk mendapatkan sertifikat, peserta wajib menyelesaikan pelatihan terlebih dahulu.

Kelima beri penilaian dan ulasan terhadap pelatihan yang telah kamu ikuti. Ini dapat membantu peserta prakerja lain mendapat gambaran tentang kursus yang sudah diikuti peserta sebelumnya.

Halaman:

Editor: Eviyanti

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah