Maaf! 4 Jenis Rekening Ini Bukan Kategori Penerima BSU Walaupun Sudah Penuhi Seluruh Persyaratan

- 7 Oktober 2021, 08:27 WIB
Maaf! 4 Jenis Rekening Ini Bukan Kategori Penerima BSU Walaupun Sudah Penuhi Seluruh Persyaratan.*
Maaf! 4 Jenis Rekening Ini Bukan Kategori Penerima BSU Walaupun Sudah Penuhi Seluruh Persyaratan.* /Indonesia Baik/

PORTAL PURWOKERTO – Bantuan Subsidi Upah/Gaji (BSU) akan kembali cair pada Oktober 2021.

Bagi Anda yang sudah mendaftarkan diri di Kemnaker pastikan jika Anda memenuhi persyaratan yang tercantum dalam Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

Namun, jika Anda tergolong memiliki jenis 4 rekening berikut maka Anda bukan dikategorikan sebagai penerima BSU walaupun memenuhi syarat.

Jika Anda dinyatakan memenuhi syarat, Anda bisa cek profil Anda di web Kemnaker secara berkala  untuk mengetahui apakah status sudah berubah.

Baca Juga: Cepat! Cara Aktivasi Rekening Bank Himbara untuk Cairkan Dana BSU Sebelum Dikembalikan ke Kas Negara

Status pekerja calon penerima BSU bisa dilihat di menu “profil” yang terdapat dalam web bsu.kemnaker.

Urutan status pendaftar adalah dari terdaftar>ditetapkan>tersalurkan ke rekening Anda>Tersalurkan dan aktivasi rekening baru.

Bagi pekerja yang tidak memenuhi syarat maka statusnya akan tertulis “tidak terdaftar” dan “belum memenuhi syarat”. Itu berarti pekerja dinyatakan tidak layak untuk menerima dana bantuan.

Salah satu penerima BSU, Maykel, mengungkapkan jika ia telah menerima bantuan selama dua kali. Bantuan tersebut pun dirasa sangat membantu untuk kebutuhan sehari-hari di masa pandemi.

Halaman:

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x