Bisa jadi Anda tidak/belum memenuhi kriteria penerima BSU sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.
Jika Anda sudah memenuhi kriteria namun belum terdaftar sebagai penerima BSU, itu artinya data Anda belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemenaker.
Baca Juga: Cara Daftar BSU Tahap 5 di kemnaker.go.id, Login dan Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta
Jika terjadi seperti itu, Anda menghubungi contact center BPJS Ketenagakerjaan di:
- bpjsketenagakerjaan.go.id
- Telepon ke 175
- WhatsApp ke nomor 081380070175.
Itulah persyaratan dan cara mencairkan dana BSU tahap 5 atau BLT BPJS 2021. Semoga bermanfaat.***