Bagaimana jika tidak memiliki KIP? Lakukan pendaftaran dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ke dinas pendidikan terdekat.
Jika tidak memiliki KKS, maka orang tua wali siswa bisa meminta surat keterangan tidak mampu (SKTM) ke RT/RW serta kelurahan agar bisa mendaftar ke Dinas Pendidikan.
2. Peserta didik/siswa terdaftar di lembaga formal dan nonformal, sesuai daerah masing-masing.
3. Terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan
Jika sudah memenuhi persyaratan di atas, silahkan lakukan pendaftaran BLT Anak Sekolah 2021.
Baca Juga: cekbansos kemensos go id, Tanggal Berapa PKH Cair Bulan Oktober 2021? Ini Cara Cek Penerima PKH 2021
Cara Daftar BLT Anak Sekolah 2021
Untuk mendaftar sebagai penerima BLT Anak Sekolah, hal pertama yang harus dilakukan adalah mendatangi kantor desa/kelurahan setempat.
Apa saja dokumen yang harus dibawa? Berikut ini cara daftar BLT Anak Sekolah 2021:
1. Mendaftar ke desa/kelurahan setempat dengan membawa KTP dan kartu keluarga (KK).
2. Pihak desa/kelurahan akan menentukan apakah Anda layak masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).