Syarat BLT Anak Sekolah 2021, Lengkap dengan Cara Daftar dan Cek Penerima di cekbansos kemensos go id

- 10 Oktober 2021, 05:53 WIB
ilustrasi anak sekolah. Syarat BLT Anak Sekolah 2021, Lengkap dengan Cara Daftar dan Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id
ilustrasi anak sekolah. Syarat BLT Anak Sekolah 2021, Lengkap dengan Cara Daftar dan Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id /Pixabay/stokpic

PORTAL PURWOKERTO - Berikut ini Cara daftar BLT anak sekolah 2021 yang merupakan salah satu bantuan yang diberikan Pemerintah.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) anak sekolah 2021 merupakan bagian dari Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH).

Total besaran BLT Anak Sekolah yang mencapai Rp4,4 juta untuk satu keluarga, dengan rincian:

• Rp2 juta untuk anak pendidikan SMA/Sederajat.

• Rp1,5 juta untuk anak pendidikan SMP/Sederajat.

• Rp900 ribu untuk anak pendidikan SD/Sederajat.

Baca Juga: Cara Cek BSU di Bank BRI, Daftar dan Langsung Cairkan BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta

Untuk bisa memperoleh BLT anak sekolah 2021, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.

1. Peserta didik/siswa wajib memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Bagaimana jika tidak memiliki KIP? Lakukan pendaftaran dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ke dinas pendidikan terdekat.

Jika tidak memiliki KKS, maka orang tua wali siswa bisa meminta surat keterangan tidak mampu (SKTM) ke RT/RW serta kelurahan agar bisa mendaftar ke Dinas Pendidikan.

2. Peserta didik/siswa terdaftar di lembaga formal dan nonformal, sesuai daerah masing-masing.

3. Terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan

Jika sudah memenuhi persyaratan di atas, silahkan lakukan pendaftaran BLT Anak Sekolah 2021.

Baca Juga: cekbansos kemensos go id, Tanggal Berapa PKH Cair Bulan Oktober 2021? Ini Cara Cek Penerima PKH 2021

Cara Daftar BLT Anak Sekolah 2021
Untuk mendaftar sebagai penerima BLT Anak Sekolah, hal pertama yang harus dilakukan adalah mendatangi kantor desa/kelurahan setempat.

Apa saja dokumen yang harus dibawa? Berikut ini cara daftar BLT Anak Sekolah 2021:

1. Mendaftar ke desa/kelurahan setempat dengan membawa KTP dan kartu keluarga (KK).

2. Pihak desa/kelurahan akan menentukan apakah Anda layak masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

3. Jika Anda dinyatakan layak, data Anda akan langsung ditandatangani oleh kepala desa/lurah serta perangkat desa Lainnya. Data tersebut akan menjadi pre-list akhir

4. Data pre-list Anda kemudian digunakan oleh Dinas Sosial untuk diverifikasi serta validasi dengan menggunakan instrumen lengkap DTKS serta melalui kunjungan.

Baca Juga: Ibu Hamil dan Balita dapat Rp 3 juta, BLT PKH, Mau? Simak Caranya Berikut Ini

5. Setelah data Anda diverifikasi dan divalidasi, kemudian akan dicatat dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator desa/kecamatan. Data tersebut kemudian diekspor sebagai data ekstensi SIKS.

6. Data tersebut lalu dikirim ke Dinas Sosial dan akan dimasukkan dalam aplikasi SIKS online.

7. Setelah itu, data yang telah diverifikasi dan divalidasi akan dilaporkan pada Bupati/Wali Kota.

8. Wali Kota kemudian akan memberikan data tersebuK kepada gubernur untuk selanjutnya diserahkan kepada Menteri.

9. Data penerima PKH ini kemudian dapat dilihat melalui dtks.kemensos.go.id dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Untuk mengecek status penerima BLT Anak Sekolah, Anda hanya perlu mengunjungi website cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Tanggal Berapa PKH Cair Bulan Oktober 2021? Simak Cara Cek Penerima PKH 2021

Selanjutnya, Anda hanya hanya memasukkan data tempat tinggal sesuai domisili seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa, serta nama.

Itulah cara mendaftar dan cek status penerima BLT Anak Sekolah 2021. Semoga bermanfaat.***

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah