1. Kunjungi website www.kemnaker.go.id.
2. Buat akun dan isi data diri sesuai KTP, seperti nama lengkap, tempat tanggal lahir, alamat tinggal, nomor handphone, dan sebagainya.
3. Aktivasi akun Anda dengan kode OTP yang dikirimkam melalui SMS ke nomor handphone Anda.
4. Masuk kembali ke akun Anda lalu lengkapi profil seperti Foto, informasi tentang data diri, status pernikahan, pekerjaan, dan lain sebagainya.
5. Terakhir, cek pemberitahuan.
Baca Juga: Cara Cek PKH Sudah Cair Apa Belum? Ini Info Jadwal Pencairan PKH Oktober 2021
Setelah itu, Anda akan menerima notifikasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan atau belum. Contoh notifikasi:
"Hai Fajar, Anda telah ditetapkan sebagai calon penerima BSU 2021 tahap 5. Mohon bersabar menunggu informasi selanjutnya,".
Jika Anda sudah ditetapkan sebagai "Calon Penerima BSU 2021", status Anda naik menjadi "Penerima BSU 2021".
Setelah itu Anda hanya tinggal menunggu notifikasi dana BSU Rp1 juta ditransfer ke rekening bank Himbara Anda.