Anda akan mendapatkan surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.
Kemudian data tersebut akan diproses oleh kantor kelurahan, kantor wali kota/kabupaten, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Khusus untuk Kartu Sembako, akan dibuatkan rekening bank dan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Sementara itu untuk cara mendaftar bantuan PKH secara online yaitu sebagai berikut.
Unduh aplikasi ‘Cek Bansos’ di Playstore.
1.Siapkan NIK KTP.
2.Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos PKH dan Kartu Sembako.
Pilih ‘Tambah Usulan’.
3.Kemudian sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.
4.Berikutnya Anda tinggal pilih jenis bansos Kemensos meliputi PKH, BST, atau Kartu Sembako.
5.Setelah semua tahapan selesai, cek jadwal pencairan di situs cekbansos.kemensos.go.id.
Kartu Prakerja
Baca Juga: E-PKH Login Apa untuk Cek Jadwal Pencairan PKH 2021 Tahap 4? Ini Informasi Lengkapnya!