Pihak Disdik meminta masyarakat untuk melakukan pengecekan saldo secara berkala melalui aplikasi JakOne Mobile.
Baca Juga: Syarat Penerima BSU 2021, Pastikan Memenuhi 4 Kriteria Berikut Ya
Pada laman tersebut akan dibagikan informasi terbaru tentang bantuan KJP ini. Berikut besaran yang diterima pemilik kartu KJP Plus untuk masing-masing jenjang sekolah.
Pada akun Instagram JakOne Mobile diumumkan bahwa pencairan dana KJP Plus bulan ini dimulai pada 14 Oktober 2021 dan bertahap.
- SD/MI/SDLB : Rp250.000 per bulan, tambahan spp untuk sekolah swasta Rp130.000 per bulan. Bagi peserta didik baru akan mendapat maksimum Rp1000.000 untuk biaya pendidikan masuk sekolah.
- SMP/MTs/SMPLB : Rp300.000 per bulan, tambahan spp untuk sekolah swasta Rp170.000 per bulan. Bagi peserta didik baru akan mendapat maksimum Rp1.500.000 untuk biaya pendidikan masuk sekolah.
- SMA/MA/SMALB : Rp420.000 per bulan, tambahan spp untuk sekolah swasta Rp290.000 per bulan. Bagi peserta didik baru akan mendapat maksimum Rp2.500.000 untuk biaya pendidikan masuk sekolah
- SMK : Rp450.000 per bulan, tambahan spp untuk sekolah swasta Rp240.000 per bulan. Bagi peserta didik baru akan mendapat maksimum Rp2.500.000 untuk biaya pendidikan masuk sekolah
- PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat): Rp300.000 per bulan
- LKP (Lembaga Kursus Pelatihan): Rp1,8 juta per semester