5. Diutamakan yang pekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali pendidikan dan kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).
Apabila merasa sudah memenuhi syarat dan kriteria di atas, Anda dapat langsung melakukan cek penerima BSU di laman kemnaker.go.id.
Cara Cek Penerima BSU di Website kemnaker.go.id:
1. Buka laman kemnaker.go.id;
2. Kemudian, Daftar Akun Apabila belum memiliki akun.
Baca Juga: Segera Registrasi BSU Kemnaker Untuk Cek Daftar Penerima dan Pencairan BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta
Lengkapi pendaftaran akun. Lalu Aktivasi akun menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
3. Selanjutnya, login ke akun Anda;
4. Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.
5. Cek Pemberitahuan.