Trading Crypto Halal atau Haram? Ternyata Begini Menurut Ulama, Pastikan Anda Paham Sebelum 'Main Kripto'

- 19 Oktober 2021, 11:52 WIB
Trading Crypto Halal atau Haram? Ternyata Begini Menurut Ulama, Pastikan Anda Paham Sebelum 'Main Kripto'
Trading Crypto Halal atau Haram? Ternyata Begini Menurut Ulama, Pastikan Anda Paham Sebelum 'Main Kripto' /Foto : pexels.xom

Masyarakat pun berbondong-bondong membeli Bitcoin dan berbagai altcoin lainnya dengan berbagai macam tujuan. Ada yang digunakan untuk tabungan, investasi, atau bahkan trading.

Namun pertanyaan yang selama ini menghantui banyak pihak, terutama di Indonesia adalah: halal atau haramkah Bitcoin dan segala turunannya? Mari kita simak pendapat Ustad Abdul Somad (UAS) di bawah ini.

“Kesepakatan pertemuan ulama di Universitas Darussalam Gontor, Ponorogo, bertemulah di sana pakar-pakar ekonomi Islam, kesepakatannya ada dua,” kata UAS dalam sebuah kajian, seperti yang dilansir Portal Purwokerto dari kanal YouTube Dakwah Singkat Padat.

Baca Juga: Shiba Inu Coin Melesat 80 Persen Ketika Altcoin Lainnya Amblas Terhadap BTC, Sempat Nangkring di Peringkat 12

“Yang pertama, sebagai alat tukar, bisa. Misalnya saya mau jual mobil saya. Datanglah seseorang yang akan membayar dengan menggunakan uang digital, crypto. Jika saya mau, boleh,” lanjut UAS.

Di sini UAS mengibaratkan prinsip Bitcoin dan mata uang crypto lain sebagai alat tukar seperti dalam prinsip barter. Jika kedua belah pihak meyakini nilai yang sama di dalam alat tukar tersebut, maka transaksi boleh dilakukan.

“Tapi sebagai alat investasi, sebaiknya tidak. Kenapa sebaiknya tidak? Karena nilainya tidak stabil. Uang kertas saja nilainya tidak stabil, bisa terjadi inflasi,” tutur UAS.

UAS menyarankan emas sebagai investasi karena nilainya yang tak susut seiring dengan perkembangan zaman, tak seperti mata uang lainnya, crypto maupun fiat.

Baca Juga: Cara Main Crypto Untuk Pemula yang Aman Cuan Sampai Miliaran, Tips dari Indra Kenz Crazy Rich Medan

“Harga kambing di zaman nabi dengan zaman sekarang kalau memakai uang dinar sama karena (nilai) emas itu stabil,” jelas UAS.

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x