PORTAL PURWOKERTO - Apa itu BSU dari BPJS? Cara dan syarat pengambilan BSU di bank BNI dan BRI.
Apa itu BSU dari BPJS? BSU dari BPJS adalah bantuan subsidi upah untuk peserta keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan.
BSU dari BPJS ini sebagai bantuan subsidi upah untuk pekerja yang terdampak pandemi covid 19 dan dengan persyaratan tertentu.
Berikut ini adalah cara dan Syarat pengambilan BSU yang bisa dilakukan di bank BNI dan BRI agar bisa langsung masuk ke rekening masing-masing.
Bantuan subsidi upah (BSU) bulan Oktober 2021 ini sudah banyak yang disalurkan kepada para pekerja yang sebelumnya sudah terkonfirmasi sebagai penerima BSU.
BSU dari BPJS ini dicairkan bisa di bank Himbara mulai pertengahan Oktober 2021 ini. Cara dan Syarat pengambilan BSU tiap bank bisa saja berbeda-beda.
Baca Juga: Simak Cara Mengecek BSU 2021 di kemnaker.go.id login dan Langsung dapat Notifikasi
Nah sebelum tahu cara dan syarat pengambilan BSU tentu harus tahu dulu cara cek apakah akun Anda terdaftar sebagai penerima BSU atau bukan.
BSU dari BPJS ini cara mengeceknya bisa di website Kemnaker dengan alamat https://bsu.kemnaker.go.id dan masuk dengan akun Anda kemudian cek pemberitahuan yang ada di website tersebut.
Perlu diketahui dan diperhatikan kalau pencairan BSU hanya bisa dilakukan di bank yang tercantum dalam pemberitahuan di akun Anda.
Selain itu Anda juga bisa mengeceknya melalui link https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Nah setelah terkonfirmasi sebagai penerima BSU maka segera penuhi syarat pengambilan BSU di bank yang sudah ditetapkan
Berikut syarat pengambilan BSU di bank BNI:
1. Surat keterangan kerja asli dan fotokopi
2. NPWP penerima bantuan
3. E-KTP penerima bantuan
Pencairan BSU bisa dilakukan di cabang Bank BNI mana saja dengan membawa 3 syarat pengambilan BSU di atas.
Sedangkan untuk syarat pengambilan BSU di bank BRI antara lain:
1. E-KTP
2. Kartu kepesertaan BPJS ketenagakerjaan
3. Screen capture notifikasi bahwa BSU cair di bank BRI dari website Kemnaker
4. Materai 10 ribu untuk surat pernyataan***