"Anda lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker."
"Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021.".
Cara Cek Penerima BSU di Laman Kemnaker:
• Buka laman kemnaker.go.id;
• Login atau daftar Akun apabila belum memiliki akun.
• Lengkapi pendaftaran akun. Lalu Aktivasi akun menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
• Selanjutnya, login ke akun Anda dan lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.
• Terakhir, cek Pemberitahuan.
Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi apakah nama Anda sudah terdaftar sebagai penerima BSU atau belum.
Kapan BSU Rp1 Juta akan Disalurkan?