Gampang! 7 Langkah Cara Daftar BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 Melalui Link BSU kemnaker.go.id

- 22 Oktober 2021, 21:10 WIB
Gampang! 7 Langkah Cara Daftar BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 Melalui Link BSU kemnaker.go.id
Gampang! 7 Langkah Cara Daftar BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 Melalui Link BSU kemnaker.go.id /PORTAL PURWOKERTO/Renny T Hamzah

 

PORTAL PURWOKERTO - Ini 7 cara daftar BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 untuk mendapatkan Bantuan Subsidi Upah Rp1 juta dari Kemnaker.

Bila hendak mendapatkan dana BSU dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp1 juta dapat melakukan cek BSU di laman https://account.kemnaker.go.id/auth/login.

Apa itu BSU, BSU adalah bantuan subsidi upah yang diberikan dari pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan dengan jumlah nominal Rp1 juta per orang.

Pekerja yang berhak menerima dana BSU adalah mereka yang memenuhi syarat administrasi seperti di bawah ini:

Baca Juga: Bisakah Cek Saldo PKH Lewat HP? Kapan PKH Tahap 4 Cair? Cek Nama Penerima di Cekbansos.kemensos.go.id

1. Warga Negara Indonesia yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (nomor KTP)

2. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan s.d 30 Juni 2021. Bila Anda membayar BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021 namun kemudian tidak bekerja lagi, anda masih mendapat peluang untuk mendapatkan BSU.

3. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta per bulan atau senilai UMP/UMK tempat Anda bekerja. Bila UMP/UMK tempat anda bekerja sama dengan gaji Anda, meskipun lebih dari Rp3,5 juta per bulan, Anda masih berhak menerima dana BSU

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah