Resmi Dibuka, Ini Cara Daftar Prakerja Gelombang 22

- 25 Oktober 2021, 16:58 WIB
Resmi Dibuka, Ini Cara Daftar Prakerja Gelombang 22
Resmi Dibuka, Ini Cara Daftar Prakerja Gelombang 22 /Solistyowati/Renny T Hamzah/Portal Purwokerto

PORTAL PURWOKERTO – Hari ini Senin 25 Oktober 2021, pendaftaran Prakerja gelombang 22 resmi dibuka oleh pemerintah. Bagi Anda yang tertarik untuk mengikuti program ini bisa mendaftar melalui situs www.prakerja.go.id.

Prakerja gelombang 22 adalah gelombang yang ditambahkan oleh pemerintah untuk memenuhi kuota yang telah ditetapkan pemerintah. Jadi kuota Prakerja gelombang 22 berdasarkan jumlah kepesertaan yang telah dicabut dari gelombang 18 hingga gelombang 21.

Selain itu, gelombang 22 kartu Prakerja juga akan menjadi gelombang pendaftaran terakhir untuk Tahun ini, hal itu dikarenakan oleh kuota peserta gelombang 22 yang diambil dari peserta Kartu Prakerja yang dicabut statusnya karena tidak mengikuti pelatihan pertama hingga jangka waktu tertentu.

Baca Juga: Survei Prakerja Tidak Ada di Dashboard? Sabar Pastikan Ini dan Segarkan Halaman Dashboard Dulu

Menurut keterangan di akun resmi instagram Kartu Prakerja, gelombang 22 akan berlangsung selama beberapa hari, dan kuota Kartu Prakerja gelombang 22 berkisar 50.000 peserta.

Bagi masyarakat yang ingin mendaftar menjadi peserta Kartu Prakerja dapat langsung mengunjungi situs www.prakerja.go.id. Berikut cara daftar Prakerja gelombang 22:

• Buka www.prakerja.go.idpada browser handphone atau komputer.
• Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu.
• Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar.
• Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.
• Klik "Gabung" pada Gelombang yang sedang dibuka.
• Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang di dashboard.

Seperti diketahui bersama bahwa tahun ini target pemerintah untuk program Kartu Prakerja sebanyak 5,91 juta orang. Bagi setiap peserta Kartu Prakerja yang lolos nantinya akan diberikan insentif yang berupa bantuan dari pemerintah sebesar Rp 3,55 juta.

Rincian bantuan tersebut adalah untuk setiap peserta akan diberikan uang bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif pasca-pelatihan Rp 600.000 per bulan selama empat bulan, dan insentif survei sebesar Rp 50.000 untuk tiga kali.

Halaman:

Editor: Eviyanti

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x