Jika data yang dimasukkan termasuk dalam daftar penerima BSU ketenagakerjaan 2021 maka akan ada keterangan sebagai berikut:
"Anda lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."
Untuk mencairkan BSU bisa di bank Himbara seperti BNI, BRI, BTN dan Mandiri. Jika tidak mempunyai rekening bank Himbara maka nantinya akan dibuatkan rekening secara kolektif oleh Kemnaker.***