Daftar PIP 2021 dan Cara Cek Penerima PIP, Jangan Sampai Ketinggalan

- 1 November 2021, 20:53 WIB
Daftar PIP 2021 dan Cara Cek Penerima PIP, Jangan Sampai Ketinggalan
Daftar PIP 2021 dan Cara Cek Penerima PIP, Jangan Sampai Ketinggalan /Tangkapan layar indonesiapintar.kemendikbud.go.id

Syarat Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar ( KIP ) Sebagai Berikut :

1. Kartu Keluarga

2. Akta Kelahiran

3. KKS/SKTM

4. Raport Hasil Belajar

5. Surat Pemberitahuan Penerima Dari Kepala Sekolah/Madrasah

Bila sudah menyiapkan berkas yang diperlukan, silahkan mendaftar dengan mengikuti cara berikut:

1. Siswa dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tuanya yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke sekolah atau lembaga pendidikan terdekat.

2. Jika siswa tersebut tidak memiliki KKS, orang tuanya dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan Kelurahan/Desa terlebih dahulu agar dapat melengkapi syarat pendaftaran.

Baca Juga: Metaverse Crypto, Efek Rebrand Facebook Menjadi Metaverse Tuai Lonjakan Token MANA?

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah