Daftar BSU BPJS Ketenagakerjaan November 2021, Ini Persyaratannya!

- 2 November 2021, 09:14 WIB
Daftar BSU BPJS Ketenagakerjaan November 2021, Ini Persyaratannya!
Daftar BSU BPJS Ketenagakerjaan November 2021, Ini Persyaratannya! /Pixabay/Antonbe


PORTAL PURWOKERTO - Daftar BSU BPJS Ketenagakerjaan November 2021, ini persyaratannya! Simak selengkapnya di sini.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, selama tahun 2021, BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT Subsidi Gaji telah disalurkan setidaknya sebesar Rp7 triliun.

Adapun syarat bagi penerima BLT atau BSU Subsidi Gaji Ketenagakerjaan selain Warga Negara Indonesia (WNI) dengan membuktikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP, adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Ingin Ambil Pinjaman Online? Pikirkan 4 Hal Ini Sebelum Melakukannya!

a. Pekerja / buruh yang menerima gaji / upah di bawah Rp 3,5 juta

b. Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sampai 30 Juni 2021

c. Pekerja yang terdampak Covid-19 di wilayah PPKM Level 3 dan 4

d. Diprioritaskan bagi Anda yang bekerja di sektor usaha konsumsi, transportasi, industri, properti, perdagangan dan jasa.

e. Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lainnya seperti PKH, Prakerja, dan sebagainya.

Bagi Anda yang telah memenuhi persyaratan dan sudah mendaftar, berikut cara mencairkannya, antara lain:

Halaman:

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah