Selama ini terdapat juga syarat penerima BSU ini hanya yang bekerja di wilayah PPKM level 3 & 4 saja. Namun saat ini Kemnaker mengubah syarat tersebut dengan memperluas skema pekerja penerima BSU tanpa perlu lagi melihat di wilayah level PPKM mana pekerja bekerja.
Jadi pekerja dan karyawan seluruh Indonesia telah dialokasikan untuk menerima dana BSU yang sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan dengan kuota 1,6 juta orang.
Baca Juga: Siapa Penerima BSU Rp1 Juta Tahap 5? Simak Syarat Daftar dan Cara Cek Penerima BSU 2021
BSU yang diberikan kepada pekerja dan karyawan yang memenuhi syarat di atas sebanyak Rp500.000 per bulan dan saat ini diberikan untuk 2 bulan sekaligus jadi penerima BSU akan mendapatkan Rp1 juta.
Cara untuk mengecek penerima BSU ini bisa di dua link yaitu kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Sementara itu kabar bahwa BPJS Ketenagakerjaan akan membuat system notifikasi baru bagi penerima BSU tahap 6 ini.
Sambil menunggu pengumuman bgaimana notifikasi tersebut penerima bisa cek dulu di kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Berikut langkahnya di laman BPJS Ketenagakerjaan:
1. Buka bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Pilih menu Cek Status Penerima BSU