Simak Cara Cek Pencairan BSU Tahap 5 Lewat HP, Intip Caranya di Bawah ini

- 5 November 2021, 16:09 WIB
Simak Cara Cek Pencairan BSU Tahap 5 Lewat HP, Intip Caranya di Bawah ini
Simak Cara Cek Pencairan BSU Tahap 5 Lewat HP, Intip Caranya di Bawah ini /Portal Purwokerto/Renny T Hamzah

Baca Juga: Masih Lanjut! Bisa Dapat Bantuan Subsidi Upah BSU Rp 1 juta, Cek Aja Siapa Tahu Beruntung

Penerima BSU memiliki kriteria tertentu, yaitu karyawan yang bekerja di sektor tertentu.

Untuk syarat penerima BSU, bisa Anda cek dibawah ini.

1. Merupakan Warga Negara Indonesia atau WNI.

2. Memiliki E – KTP.

3. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 Juni 2021.

4. Memiliki gaji paling banyak sebesar Rp3.5 juta perbulan.

5. Bila daerah Anda memiliki besaran UMK sebesar RP3.5 juta dan gaji Anda setara, maka Anda masih berhak mendapatkan BSU.

Baca Juga: Cara Mencairkan BSU, Penerima BSU Hanya Memiliki Rekening Bank Non-Himbara? Begini Solusi Pencairannya

6. Diutamakan untuk karyawan yang bekerja di wilayah PPKM level 3 atau 4.

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x