Kuota Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta Ditambah Untuk 1,6 juta Pekerja

- 12 November 2021, 18:53 WIB
Kuota Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta Ditambah Untuk 1,6 juta Pekerja
Kuota Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta Ditambah Untuk 1,6 juta Pekerja /Instagram @bank_indonesia/

2.Pekerja bukan penerima upah/gaji.

3. Karyawan tidak terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021.

4. Karyawan bergaji di atas Rp 3,5 juta, sesuai yang dilaporkan perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan.

5. Karyawan di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang UMR/UMK lebih dari Rp 3,5 juta, gajinya lebih dari UMR/UMK.

6. Karyawan di bidang pendidikan dan kesehatan.

Baca Juga: Jumat Berkah Dapat Rp1 Juta! Klik BSU BPJS Ketenagakerjaan go id, Begini Caranya!


Di utamakan pemberian BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 juta adalah:

- Karyawan di sektor usaha industri barang

- Karyawan di sektor usaha transportasi.
-
- Karyawan di sektor usaha aneka industri.

- Karyawan di sektor usaha properti dan real estate.

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x