PORTAL PURWOKERTO - Kuota Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta Ditambah untuk 1,6 juta pekerja.
Kabar bahagia untuk penambahan kuota penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta untuk,1,6 juta bagi para buruh.
Sisa anggaran sebanyak 1,6 triliun akan digunakan untuk penambahan penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk 1,6 juta pekerja atau buruh.
Baca Juga: Masih Bisa Dapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta, Pastikan Bukan dari 6 Golongan Karyawan Ini
Pekerja yang berhak mendapatkan BLT BPJS Rp1 juta adalah yang berupah di bawah Rp3,5 juta.
Jika anda belum terdaftar, anda bisa melaporkan ke call center Kemnaker di nomor 1500630.
Pastikan jika anda termasuk pekerja yang berhak mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 juta, yaitu
anda tidak termasuk 6 kriteria karyawan seperti di bawah ini:
1. Karyawan bukan Warga Negara Indonesia (WNI).
Baca Juga: BSU Tahap 5 Sudah Cair, Segera Buka www kemnaker go id cek Nama Penerima BLT BPJS 2021