PORTAL PURWOKERTO - 6 hari lagi! Cek cara daftar BPUP Kemenparekraf dan dan ini 6 usaha yang bisa mendapatkannya.
Simak cara pendaftaran BPUP 2021 Kemenparekraf bagi pelaku usaha pariwisata pada artikel dibawah ini.
Usai BIP, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/ Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Kemenparekraf) membuka pendaftaran bantuan bagi pelaku usaha yang bergerak dibidang pariwisata, BPUP.
BPUP 2021 adalah salah satu bantuan pemerintah yang ditujukan kepada usaha pariwisata skala dan menengah.
Selain itu, bantuan disalurkan bagi yang terdaftar pada OSS (Online Single Submission) Kementerian Investasi/BKPM tahun 2018 hingga tahun 2020.
Para pelaku usaha dapat mendaftarkan usahanya melalui situs https://bpup.kemenparekraf.go.id/ yang telah dibuka tanggal 15 November lalu.
Berikut tanggal pendaftaran hingga tanggal pencairan bantuan BPUP 2021 Kemenparekraf :
1. Pendaftaran: 15-26 November 2021
2. Verifikasi dan validasi: 15-26 November 2021
3. Pencairan bantuan: 13-24 Desember 2021