UangMe Salah Satu dari 10 Daftar Pinjol Legal, Resmi Terdaftar dan Berizin OJK Dengan Bunga Ringan

- 25 November 2021, 12:33 WIB
UangMe salah satu dari 10 Daftar Pinjol Legal, Resmi Terdaftar dan Berizin OJK dengan Bunga Ringan
UangMe salah satu dari 10 Daftar Pinjol Legal, Resmi Terdaftar dan Berizin OJK dengan Bunga Ringan /

PORTAL PURWOKERTO - Simak 10 daftar pinjol bunga ringan resmi terdaftar dan berizin OJK, salah satunya UangMe.

Meningkatnya ketertarikan masyarakat akan pinjol maka semakin banyak pula lahir pinjol pinjol baik legal maupun ilegal.

Pinjol merupakan salah satu solusi saat terdesak masalah keuangan, tawaran pelayanan yang menarik tanpa ribet dan cepat cair semakin diburu oleh calon nasabah.

Baca Juga: Tidak Punya Rekening Pribadi? Tenang, Berikut 3 Aplikasi Pinjol Tanpa Rekening Pribadi yang Mungkin Anda Cari!

Masyarakat juga harus semakin cerdas untuk mempelajari perjanjian hutang piutang yang ditawarkan sebab bisa jadi jebakan yang akan merugikan.

Pelajari teliti pinjol yang memberikan penawaran cek apakah resmi terdaftar di OJK, kehati-hatian dan waspada terhadap iming-iming kemudahan pinjol sebab yang tadinya bermaksud bisa membantu menjadi solusi mengatasi masalah keuangan tapi malah menjadi tambahan beban masalah keuangan.

Berikut ini 10 daftar pinjol legal yang bisa menjadi rekomendasi bagi anda yang membutuhkan, yaitu:

Baca Juga: Bisa Sampai Rp500 Juta, Cek Syarat dan Cara Pengajuan KUR Bank Jateng

1. UangMe
Persyaratan :
-Usia minimal 21 tahun
-Memiliki penghasilan
-Memiliki rekening Bank
Penawaran:
-Tenor pengembalian 3-4 bulan.
- Pinjaman dari Rp 400.000 hingga 4 juta.
- bunga 0,07% dan biaya layanan 0,2% perhari.

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah