PORTAL PURWOKERTO - Shiba Inu saat ini telah tersedia untuk perdagangan di Korea Selatan, meski Negeri Ginseng tersebut dikenal dengan aturan ketatnya.
Korbit telah memberikan pengumuman bahwa mereka akan mendaftarkan Shiba Inu, menjadikannya exchanger aset crypto pertama yang menambahkan dukungan untuk SHIB di Korea Selatan.
Seperti diketahui sebelumnya, Korea Selatan dikenal sebagai negara yang memiliki peraturan tentang cryptocurrency yang keras.
Baca Juga: Shiba Inu Merosot, Harga Sandbox Coin, MANA, dan EFI Alami Lonjakan 25 Persen
Diketahui sebelumnya, Shiba Inu juga telah terdaftar di Coinhako, bursa perdagangan cryptocurrency yang berbasis di Singapura, memungkinkan warga Singapura untuk membeli dan menyimpan SHIB.
Platform perdagangan cryptocurrency Seoul akan memungkinkan investor untuk memperjualbelikan SHIB dengan Won Korea mulai Kamis, 25 November 2021.
Selain Shiba Inu, bursa perdagangan tersebut juga akan menambahkan Injective Protocol (INJ) ke dalam market mereka, token asli dari protokol desentralisasi keuangan (DeFi) Layer 2.
Korbit adalah salah satu dari sedikit exchanger yang berhasil bertahan dari persyaratan peraturan ketat yang telah menutup beberapa platform perdagangan aset crypto di awal tahun ini.