PORTAL PURWOKERTO – Bulan September lalu pelaku usaha melakukan pendaftaran Banpres BPUM atau BLT UMKM di masing-masing wilayah. Apakah sudah cair?
Pemerintah melalui kemenkop menambah kuota pelaku usaha yang menerima BLT UMKM pad atahun 2021 ini.
Jumlahnya hingga 100 ribu UMKM sebagai bantuan untuk tambahan modal agar bangkit di kala pandemi Covid-19.
Pelaku usaha yang namanya terdaftar sebagai penerima BLT UMKM ini bisa mendapatkan uang segar sebesar Rp1,2 juta per orang.
Dana bantuan BLT UMKM tersebut untuk membangkitkan gairah usaha para UMKM yang terdampak adanya pandemic Covid-19.
Pelaku usaha yang sudah pernah melakukan pendaftaran, segera lakukan pengecekan namamu dengan login di eform BRI atau eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id untuk BNI.
Cek daftar penerima BLT UMKM ini bisa dilakukan dimana saja, karena dilakukan melalui online. Bahkan bisa di cek melalui ponsel masing-masing.
Baca Juga: Sudah Hijau?! Cek Penerima BPUM Tahap 3 di Eform BRI atau Banpresbpum BNI? Pastikan Langkahmu Benar
Hanya siapkan NIK Kartu Tanda Penduduk masing-masing pelaku usaha, yang dimasukkan setelah login di link resmi milik pemerintah.