Ini dia Pinjol Bunga Rendah Sudah Resmi Terdaftar dan Berizin OJK 2021, Simak 7 Daftarnya

- 3 Desember 2021, 19:02 WIB
Ini dia Pinjol Bunga Rendah Sudah Resmi Terdaftar dan Berizin OJK 2021, Simak 7 Daftarnya, Uang Teman Recommended!
Ini dia Pinjol Bunga Rendah Sudah Resmi Terdaftar dan Berizin OJK 2021, Simak 7 Daftarnya, Uang Teman Recommended! /Pixabay/ stevepb /

PORTAL PURWOKERTO – Simak 7 daftar pinjol legal yang sudah terdaftar dan berizin OJK 2021 dengan penawaran bunga rendah, Uang Teman adalah salah satunya.

Pinjol merupakan solusi tercepat saat menghadapi masalah finansial yang harus segera diselesaikan.

Namun perlu kehati-hatian memanfaatkan jasa pinjol ini agar tidak terjebak pada perjanjian hutang piutang yang merugikan nasabah.

Sudah berulang kali OJK memberi peringatan agar memanfaatkan jasa pinjol legal, sebab banyak sekali aduan ke OJK tentang kerugian yang diderita akibat menggunakan jasa pinjol abal abal yang tidak terdaftar di OJK.

Baca Juga: 11 Ciri-ciri Pinjol Ilegal! Kenali Dulu Ciri Pinjol Ilegal Daripada Kena Teror Nanti!

Ketika anda berharap bisa menyelesaikan masalah keuangan dengan menggunakan jasa pinjol tapi kebalikannya malah menambah beban masalah finansial akibat bunga tinggi dan tekanan membayar pinjaman dengan cara cara kasar dan teror

Berikut ini adalah 7 daftar pinjol bunga rendah yang sudah terdaftar dan berizin OJK, yakni:

1. Uang Teman
Penawaran:
- pinjaman mulai dari Rp 1,5 juta hingga Rp 3 juta
- tenor 65 hari hingga 70 hari.
- bunga per harinya adalah sebesar 0,08%.

Bunga yang dikenakan jika Anda meminjam Rp3 juta dengan tenor 70 hari, Anda akan dikenakan bunga sebesar Rp1,68 juta.

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x