11 Ciri-ciri Pinjol Ilegal! Kenali Dulu Ciri Pinjol Ilegal Daripada Kena Teror Nanti!

- 3 Desember 2021, 18:16 WIB
11 Ciri-ciri Pinjol Ilegal! Kenali Dulu Ciri Pinjol Ilegal Daripada Kena Teror Nanti!
11 Ciri-ciri Pinjol Ilegal! Kenali Dulu Ciri Pinjol Ilegal Daripada Kena Teror Nanti! /PORTAL PURWOKERTO/YUMI KARASUMA

PORTAL PURWOKERTO - Ciri-ciri pinjol ilegal, kenali dulu ciri pinjol ilegal daripada kena teror nanti.

Mengenali ciri-ciri pinjol ilegal adalah hal yang wajib dilakukan agar kita tidak terjerat hutang yang meresahkan dan berikut ini adalah cirri-ciri pinjol ilegal yang harus diketahui.

Tahu ciri-ciri pinjol ilegal sebelum pinjam uang, karena bukan rahasia umum kalau meminjam di pinjol memang menawarkan banyak kemudahan yang membuat calon debitur sangat tergiur.

Namun dengan banyaknya pinjol yang ada di internet sekarang pasti ada rasa takut kalau tiba-tiba kita terjebak pinjol ilegal, jadi wajib tau ciri-ciri pinjol ilegal.

Baca Juga: Mau Pengajuan Pinjaman Online Anda Disetujui dan Langsung Cair? Perhatikan 3 Hal Ini!

Maka dari itu mengenali ciri-ciri pinjol ilegal sebenarnya adalah jurus jitu agar kita tidak terjerat hutang di pinjol ilegal.

Sayangnya masyarakat kita sekarang masih belum banyak yang tahu mana ciri-ciri pinjol yang legal dan mana yang ilegal.

Tentu ini disebabkan karena kurangnya literasi dan edukasi masyarakat tentang ciri-ciri pinjol ilegal tersebut padahal OJK selalu menghimbau agar tidak memakai pinjol ilegal.

Baca Juga: Mati Satu Tumbuh Seribu! Ini Alasan Pinjol Ilegal Masih Subur di Indonesia

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x