11 Pinjol Cepat Cair, Tanpa Verifikasi, Tidak Terdaftar OJK, Ilegal, Waspada!

- 7 Desember 2021, 17:18 WIB
11 Pinjol Cepat Cair, Tanpa Verifikasi, Tidak Terdaftar OJK, Ilegal, Waspada!
11 Pinjol Cepat Cair, Tanpa Verifikasi, Tidak Terdaftar OJK, Ilegal, Waspada! /uangme.id

 

PORTAL PURWOKERTO - Cermati daftar 11 pinjol yang menawarkan cepat cair, tanpa verifikasi. Pinjol ilegal bisa berakhir menyengsarakan.

Kebutuhan finansial akibat pandemik menyuburkan kelahiran pinjol pinjol ilegal yang menawarkan iming iming menarik dengan cara mudah, cepat cair, dan tanpa verifikasi.

Banyak kasus kesengsaraan akibat memanfaatkan jasa pinjol ke OJK, dari mulai tingginya bunga, teror penagihan dan ancaman intimidasi.

Pemerintah berapresiasi dengan memberikan arahan untuk tidak usah membayar hutang kepada jasa pinjol tersebut.

Tapi himbauan pemerintah untuk menolak membayar terhadap pinjol ilegal juga beresiko sebab mereka akan diteror dengan berbagai cara oleh debt kolektor pinjol ilegal sehingga keamanan diri terancam.

Baca Juga: Siapkan KTP Anda, 8 Aplikasi Pinjol Ini Bisa Cair Dalam Hitungan Menit

Disarankan oleh OJK agar memanfaatkan link resmi OJK guna mengecek status keabsahan pinjol, sehingga bisa meminimalisir tertipu oleh pinjol ilegal.

Abaikan janji janji manis dari pinjol dan pelajari secara detail perjanjian hutang piutang yang ditawarkan.

Halaman:

Editor: Eviyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah