PORTAL PURWOKERTO – Siapkan KTP Anda, 8 aplikasi pinjol ini bisa cair dalam hitungan menit. Pinjaman online atau pinjol sepertinya masih menjadi primadona bagi masyarakat beberapa waktu terakhir ini.
Kondisi ekonomi yang masih belum membaik sepenuhnya, pandemi Covid-19 yang masih terus berlangsung hingga saat ini. Menjadi salah satu alasan bagi masyarakat untuk mengakses pinjaman online atau pinjol.
Kesempatan ini juga ditanggapi oleh para perusahaan penyedia jasa pinjaman online dengan memberikan berbagai macam penawaran guna menarik perhatian masyarakat.
Tidak hanya perusahaan penyedia jasa pinjaman online yang telah terdaftar resmi OJK maupun yang menjalankan operasionalnya secara ilegal.
Hal ini tentu harus diwaspadai oleh masyarakat guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, seperti bunga pinjaman yang berlipat-lipat, hingga penyebarluasan data pribadi kita.
Pihak OJK terus melakukan himbauan kepada masyarakat supaya lebih berhati-hati ketika akan melakukan pengajuan pinjaman online.
Secara rutin OJK juga menginformasikan kepada masyarakat terkait perusahaan-perusahaan yang telah terdaftar dan telah memiliki izin operasional resmi dari OJK.