PORTAL PURWOKERTO - Bagi para pekerja penerima BLT Subsidi Gaji untuk segera mencairkan dana BSU Rp1 juta dengan cek dulu tanda penerima di link resmi yang disediakan.
BLT Subsidi Gaji atau lebih sering disebut BSU ini kembali disalurkan kepada pekerja dan karyawan yang belum pernah mendapatkan BLT subsidi gaji sebelumnya.
Kepastian pemberian kembali BLT subsidi gaji sudah diumumkan oleh Kemnaker sebagai pihak yang menyelenggarakan dana bantuan untuk pekerja dan karyawan ini.
BLT subsidi gaji ini akan diberikan untuk 1,6 juta pekerja yang memenuhi syarat yang merupakan kuota tambahan program pemberian BLT subsidi gaji.
Baca Juga: Bagaimana Cara Cek Penerima Bantuan BPJS? Begini Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan
Tak hanya jumlah penerima saja yang sudah dirilis oleh Kemnaker tapi juga jadwal pencairan BLT subsidi gaji yang akan dilakukan pada bulan Desember ini.
Jadwal resmi yang diberikan oleh Kemnaker ini nantinya akan membuat pekerja dan karyawan penerima BLT subsidi gaji bisa mengetahui tanda sebagai penerima BLT subsidi gaji.
Tanda yang diberikan sebagai penerima BLT subsidi gaji ini bisa diketahui di link yang sudah disediakan oleh Kemnaker maupun BPJS Ketenagakerjaan.
Pencairan BLT subsidi gaji nantinya akan masuk di batch 2 dan dimungkinkan akan berakhir 15 Desember 2021.