PORTAL PURWOKERTO – Bagaimana cara cek penerima bantuan BPJS? Simak cara cek BSU BPJS Ketenagakerjaan di bawah ini.
Bantuan BPJS atau disebut juga dengan bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan merupakan bantuan yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat yang bekerja di beberapa sektor tertentu.
Sektor yang menerima bantuan tersebut antara lain Industri Barang Konsumsi, Transportasi, Aneka Industri, Properti & Real Estate dan Perdagangan & Jasa.
Hal yang juga harus diperhatikan sebagai penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan antara lain Anda harus menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021.
Bila Anda belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka Anda tidak dapat menerima bansos BSU.
Besaran bansos yang diberikan pemerintah kepada para karyawan yaitu sebesar Rp1 juta rupiah untuk 2 bulan, namun diberikan secara 1 tahap.
Diperkirakan besaran bantuan sosial ini cukup untuk menyokong dan memberikan bantuan kepada para karyawan yang terkena dampak PHK karena covid 19.
Bila Anda berminat untuk cek BSU bulan Desember 2021, maka bisa disimak syaratnya di bawah ini.