PORTAL PURWOKERTO - Segera cek nama penerima Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2021 melalui bpjsketenagakerjaan.go.id. Pemerintah menambah kuota hingga 1,6 juta pekerja.
Bantuan bagi para pekerja sebesar Rp1 juta ini diberikan untuk membantu pekerja yang terkendala ekonomi akibat pandemik Covid-19.
Tahun ini, pemerintah masih menyisakan anggaran sebesar Rp1,6 triliun yang akan diberikan kepada 1,6 juta pekerja.
Baca Juga: AWAS TERLAMBAT! Batas Pendaftaran BSU Desember 2021 Sampai Kapan? Simak Cara Daftarnya di Bawah Ini
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, penerima BSU diprioritaskan yang berlokasi di wilayah PPKM level 3 dan level 4 berdasarkan aturan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terbaru yakni Inmendagri Nomor 53 dan Nomor 54.
"Dengan sisa anggaran ini akan ada perluasan sebanyak 1,6 juta sasaran pekerja dan ini jumlah anggarannya adalah Rp1,6 triliun," ujarnya.
Cek nama penerima BSU Rp1 juta bisa dilakukan melalui laman bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.kemnaker.go.id.
Simak langkah-langkah mengecek daftar penerima BSU 2021 melalui laman kemnaker.go.id:
- Buka laman kemnaker.go.id