Cek Penerima BLT Subsidi Gaji bsu.kemnaker.go.id, Ini Alasan Kenapa Belum Cair, Lapor Ke BPJS Ketenagakerjaan

- 9 Desember 2021, 18:22 WIB
Ilustrasi - Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Via bsu.kemnaker.go.id, Kenapa Belum Cair Ya? Ini Alasan dan Cara Lapor Ke BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi - Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Via bsu.kemnaker.go.id, Kenapa Belum Cair Ya? Ini Alasan dan Cara Lapor Ke BPJS Ketenagakerjaan /instagram.com/kemensosri

PORTAL PURWOKERTO - Cek penerima BLT subisidi gaji di link bsu.kemnaker.go.id jika dana bantuan belum cair dan simak alasan kenapa belum cair serta cara lapor ke BPJS Ketenagakerjaan.

Dari informasi yang dirilis oleh Kementerian Ketenagakerjaan ada sebanyak 3 juta pekerja dan karyawan yang belum mendapatkan BLT subsidi gaji Rp1 juta sampai saat ini.

Setidaknya Kemnaker merencanakan untuk menyelesaikan penyaluran BLT subsidi gaji kepada setidaknya 10,3 juta pekerja penerima BLT subsidi gaji sampai dengan bulan Desember ini.

Dari 10,3 juta ini terdapat kuota tambahan sebanyak 1,6 juta pekerja yang menerima perluasan penerima BLT subsidi gaji di seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga: LAGI! Mongoose Coin, Berawal dari Lelucon, Akankah Bernasib Seperti Shiba Inu?

Nah tentu ini makin memperbesar kesempatan bagi pekerja untuk mendapatkan BLT subsidi gaji karena adanya tambahan kuota tersebut.

Perlu diketahui bahwa data untuk penerima BLT subsidi gaji ini diperoleh Kemnaker dari BPJS Ketenagakerjaan yang dianggap lebih valid dalam mendata para pekerja dan karyawan di Indonesia.

Nah tentu bagi pekerja dan karyawan yang masih bertanya-tanya mengapa dana BLT subsidi gaji belum cair ternyata ada beberapa alasannya.

Alasan yang pertama dana BLT subsidi gaji belum cair mungkin data kamu belum direkap oleh BPJS Ketenagakerjaan

Sedangkan alasan keduanya yang memungkinkan adalah data kamu belum diberikan kepada Kemnaker oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Alasan yang ketiga yang dimungkinkan adalah Kemnaker belum menetapkan kamu sebagai penerima BLT subsidi gaji dimana ini perlu verifikasi ulang oleh Kemnaker juga.

Baca Juga: PREDIKSI! Harga Shiba Inu Menuju Akhir Tahun 2021, Lebih Baik Beli Shiba Inu atau Cryptocurrency Lainnya?

Namun bisa juga karena kamu tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BLT subsidi gaji yang telah ditetapkan oleh Kemnaker.

Jika kamu sudah dinyatakan sebagai penerima namun masih belum menerima dana BLT subsidi gaji Rp1 juta di rekening kamu bisa jadi karena masih dalam tahap penyaluran ke rekening bank Himbara.

Sementara jika rekening yang dimiliki bukan rekening bank Himbara tentu dana BLT subsidi gaji belum cair karena belum dibuatkan rekening baru di bank Himbara.

Lalu jika pekerja sudah memenuhi syarat dan belum juga mendapatkan BLT subsidi gaji maka pekerja bisa bersabar dengan terus memantau link bsu.kemnaker.go.id untuk tahu status penerima BLT subsidi gaji sampai tersalurkan.

Baca Juga: Butuh Pinjaman Untuk Usaha dan Mencicil Rumah? Intip 5 Pinjaman Bank BRI Terbaru Berikut Ini!

Jika proses pencairan memiliki kendala di bank maka pekerja penerima BLT subsidi gaji bisa melaporkannya ke BPJS Ketenagakerjaan dengan cara sebagai berikut:

- Datang langsung ke kantor terdekat kemudian menyampaikan keluhannya

- Hubungi Call Center BPJS Ketenagakerjaan di 175

- Mengirimkan DM ke media sosial resmi milik BPJS Ketenagakerjaan

Untuk mencairkan BLT subsidi gaji sebesar Rp1 juta pekerja yang memiliki rekening di salah satu bank Himbara bisa langsung mengecek rekeningnya karena Kemanker langsung transfer tanpa ada potongan untuk biaya apapun.

Lalu bagaimana dengan penerima BLT subsidi gaji yang memiliki rekening bank non-Himbara? Apakah masih bisa mencairkan BLT subsidi gajinya?

Baca Juga: Penasaran Dengan Aplikasi Pinjaman Online Terpercaya? Cek 5 Daftar Berikut Yang Sudah Pasti Terpercaya

Tenang saja karena bagi pekerja penerima BLT subsidi gaji akan tetap bisa mencairkan BLT subsidi gaji Rp1 juta dengan cara burekol.

Burekol ini artinya penerima nantinya akan dibuatkan rekening di salah satu bank Himbara dengan sebelumnya telah menyerahkan data kepada wakil perusahaan untuk syarat membuka rekening baru.

Di rekening baru inilah nantinya dana BLT subsidi gaji Rp1 juta akan ditransfer dan penerima harus aktivasi rekening baru ini sebelum 15 Desember 2021.

Jadi bagi penerima BLT subsidi gaji masih bisa mencairkan dana BLT Rp1 juta sebelum Desember berakhir ya!***

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah