Bantuan Banpres BPUM dari Kemenkop, Mulai Bangkitkan Ekonomi Pelaku Usaha

- 20 Desember 2021, 22:17 WIB
ILUSTRASI - Bantuan Banpres BPUM dari Kemenkop, Mampu Bangkitkan Ekonomi Pelaku Usaha
ILUSTRASI - Bantuan Banpres BPUM dari Kemenkop, Mampu Bangkitkan Ekonomi Pelaku Usaha /Renny T Hamzah/Portal Purwokerto

PORTAL PURWOKERTO – Pandemi Covid-19 membuat seluruh sekotor menjadi lumpuh, terutama ekonomi. Tidak sedikit pelaku usaha yang terdampak adanya pendemi yang terjadi sejak tahun 2020.

Tidak sedikit pelaku usaha yang tidak bisa lagi melanjutkan usahanya. Pasalnya, tidak adanya pemasukan, membuat modal usaha habis.

Namun, pada tahun 2020 dan 2021 ini pemerintah melalui Kemenkop UKM menyalurkan bantuan kepada pelaku usaha melalui Banpres BPUM.

Baca Juga: Pusat Perbelanjaan, Tempat Wisata dan Perhotelan Wajib Gunakan Peduli Lindungi

Pelaku usaha mendapatkan tambahan modal sebesar Rp2,4 juta di tahun 2020 dan Rp1,2 juta di tahun 2021.

Bantuan tersebut selayaknya angin surga bagi pelaku usaha untuk meningkatkan gairahnya dalam melakukan usahanya.

Salah satu pelaku usaha yang mendapatkan bantuan yakni, Roliyah, warga Gunung Simping Cilacap. Dia mengaku mendapatkan bantuan sebesar Rp1,2 juta di tahun 2021.

Baca Juga: Masih Ada Warga Tak Displin Prokes, Bupati Cilacap Minta Seluruh Masyarakat Saling Mengingatkan

“Dulu mengajukan melalui desa, sebelumnya jualan kluban di alun-alun tapi sempat mandek, karena adanya pandemi, alhamdulillah sekarang sudah mulai jalan lagi,” ujarnya.

Bantuan sebesar Rp1,2 juta tersebut digunakan untuk modal usaha kluban dan makanan lainnya yang dia jual.

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x