Setidaknya ada 7 kategori yang bisa diberikan bantuan PKH dengan rincian sebagai berikut:
Rp3.000.000 untuk anak usia dini, yakni 0-6 tahun
Rp900.000 untuk pendidikan anak SD/Sederajat
Rp1.500.000 untuk pendidikan anak SMP/Sederajat
Rp2.000.000 untuk pendidikan anak SMA/Sederajat
Rp3.000.000 untuk ibu hamil/nifas
Rp2.400.000 untuk orang yang sudah lanjut usia (lansia)
Rp2.400.000 untuk penyandang disabilitas berat
Baca Juga: 5 Cara Mengatasi Klaim JHT Ketenagakerjaan di JMO 2022, Ketika Gagal di Lapak Asik BPJS Tenaga Kerja
Di tahun 2022 ini Kemensos memiliki target untuk penerima PKH ada 10 juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dengan nilai anggaran sebesar Rp28,7 triliun.