Cair Lagi Rp300.000 BLT Dana Desa Tahun 2022, Begini Caranya!

- 11 Januari 2022, 09:45 WIB
Cair Lagi Rp 300.000 BLT Dana Desa Tahun 2022. Begini Caranya!
Cair Lagi Rp 300.000 BLT Dana Desa Tahun 2022. Begini Caranya! /Renny T Hamzah/Portal Purwokerto

5. Segala aktivitas dari petugas pencatat harus dilaporkan kepada Ketua Relawan Desa Lawan Covid-19.

Baca Juga: Selalu Dapat SMS Tawaran Pinjol Ilegal? Blokir Saja, Ini Daftar Pinjol Ilegal yang Patut Diwaspadai

6. Dokumen hasil pendataan dibahas dalam forum Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk validasi, finalisasi, dan penetapan data penerima BLT Desa

7. Dokumen dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani Kepala Desa dan perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD)

8. Dokumen selanjutnya disampaikan pada Bupati atau Wali Kota, yang dapat didelegasikan pada Camat untuk mendapat pengesahan

9. Kepala Desa kemudian menyampaikan surat pemberitahuan pada penerima BLT Desa, serta melaporkan rekap data penyaluran pada Pemerintah Kabupaten atau Kota.***

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah