PORTAL PURWOKERTO - BLT Dana Desa akan tetap berlanjut di tahun 2021. Namun tidak semua warga desa akan mendapatkan bantuan ini.
Kementrian Desa telah menetapkan hanya beberapa orang yang sesuai dengan kriteria saja yang akan mendapatkan BLT Dana Desa 2021.
Pemberian bantuan BLT Dana Desa 2021 ini diharapkan bisa menjadi salah satu stimulus untuk meningkatkan perekonomian daerah, khususnya desa.
Lantas, apa saja kriteria penerima bantuan BLT Dana Desa 2021? Simak lengkapnya berikut ini:
1. Tidak mendapat bantuan PKH/BPNT/Prakerja.
2. Calon penerima BLT-Dana Desa adalah keluarga miskin baik yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun yang tidak terdata (exclusion error).
3. Mengalami kehilangan mata pencaharian
4. Tidak memiliki cadangan ekonomi yang cukup untuk bertahan hidup selama tiga bulan ke depan.