PORTAL PURWOKERTO - Terjerat pinjol ilegal? Begini cara melaporkan pinjol ke OJK agar terbebas dari pinjol tersebut.
Terburu buru melakukan pinjaman online tanpa mengecek kelegalan pinjol karena butuh uang tunai mendesak menyebabkan konsumen sering terjerat dengan pinjol ilegal
Konsumen pun terkadang tidak berpikir panjang saat menerima pinjaman tidak mendapatkan keseluruhan pinjaman tapi dipotong administrasi hingga 20%.
Alasan konsumen hanya karena butuh segera dan tidak menghitung pinjaman yang harus dibayar/dicicil.
Praktek yang hampir seperti rentenir apalagi jika ada keterlambatan cicilan atau macet cicilan, maka Debt Collector atau DC pinjol mendatangi rumah Anda.
DC melakukan intimidasi dengan berbagai cara agar nasabah membayar. Bahkan tak sedikit dengan cara mempermalukan nasabah dan berkata kata kasar.
Apabila perusahaan pinjol ilegal mengancam nasabahnya dengan menyebarkan data ke publik, maka masyarakat bisa melaporkan kasusnya ke instansi-instansi terkait, yaitu:
- Kepolisian bisa dengan membuka situs https://patrolisiber.id/ atau mengirim email ke [email protected];