Terjerat Pinjol Ilegal? Begini Cara Melaporkan Pinjol ke OJK

- 23 Januari 2022, 06:37 WIB
Cara Melaporkan Pinjol Ilegal Saat Terjerat dan Diancam Pinjol Ilegal Melalui OJK
Cara Melaporkan Pinjol Ilegal Saat Terjerat dan Diancam Pinjol Ilegal Melalui OJK /Pixabay/stevepb/

Buka aplikasi WhatsApp dan buka kontak OJK yang telah tersimpan Ketik nama pinjol yang ingin dicek. Misalnya, "com" Kemudian mengirim pesan tunggu hingga bot selesai menelusuri dan memberikan jawaban terkait status pinjol tersebut di OJK.

- Telepon 157 atau mengirim e-mail

Pengecekan bisa dilakukan melalui surat elektronik (e-mail) [email protected] atau melalui kontak resmi OJK di nomor 157.***

Halaman:

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x