Adapun kategori penerima Bansos PKH 2022 yang telah ditetapkan oleh pemerintah melalui Kemensos adalah sebagai berikut:
• Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp3 juta per tahun;
• Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun menerima sebesar Rp3 juta per tahun;
• Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp900 ribu per tahun;
• Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp1,5 juta per tahun;
• Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp2 juta per tahun;
Baca Juga: Pinjaman Online di Kredit Pintar, Begini Tutorial Mengajukan Pinjaman nya!
• Penyandang Disabilitas berat menerima sebesar Rp2,4 juta per tahun;
• Lanjut Usia menerima sebesar Rp2,4 juta per tahun.