Cara Cek Penerima PKH Melalui Link cekbansos.kemensos.go.id, Jadwal dan Kategori Penerima Bansos PKH 2022

- 24 Januari 2022, 07:05 WIB
Ilustrasi PKH. Cara Cek Penerima PKH Melalui Link cekbansos.kemensos.go.id, Lengkap Dengan Kategori Penerima Bansos PKH 2022 Dan Jadwal Pencairannya.*
Ilustrasi PKH. Cara Cek Penerima PKH Melalui Link cekbansos.kemensos.go.id, Lengkap Dengan Kategori Penerima Bansos PKH 2022 Dan Jadwal Pencairannya.* /Portal Purwokerto/Maria Nofianti

PORTAL PURWOKERTO – Simak informasi mengenai cara cek penerima PKH melalui link cekbansos.kemensos.go.id, lengkap dengan kategori penerima Bansos PKH 2022 dan jadwal pencairannya.

Di tahun 2022 ini, pemerintah masih akan menyalurkan paling tidak tiga jenis bantuan sosial atau bansos untuk masyarakat.

Ketiga bansos yang akan diberikan pemerintah tahun ini diantaranya Kartu Prakerja, Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT dan Program Keluarga Harapan atau PKH, yang terakhir Bantuan Langsung Tunai Dana Desa.

Kartu Prakerja rencananya akan dimulai pada bulan Februari 2022, sedangkan untuk BPNT dan PKH, serta BLT Dana Desa sudah mulai disalurkan pada bulan Januari ini.

Baca Juga: Klik cekbansos.kemensos.go.id Untuk Mengecek Bansos PKH 2022, Simak Kategori Penerima Dan Jadwal Pencairannya

Bansos PKH 2022 yang diberikan pada bulan Januari ini termasuk dalam jadwal pencairan tahap 1, Bansos PKH 2022 nantinya akan disalurkan bagi Keluarga Penerima Manfaat setiap tiga bulan sekali.

KPM atau Keluarga Penerima Manfaat sebelum mendapatkan Bansos PKH 2022, sudah harus terlebih dahulu terdaftar dalam sistem DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial milik Kemensos.

Data dalam DTKS inilah yang nantinnya akan menjadi dasar bagi Kemensos untuk menyalurkan Bansos PKH 2022.

Bagi Anda yang ingin mengecek apakah nama Anda masuk dalam daftar penerima Bansos PKH 2022, pastikan bahwa Anda sudah memenuhi kategori penerima Bansos PKH 2022 yang telah ditetapkan oleh Kemensos.

Halaman:

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x