PORTAL PURWOKERTO - Berita penggerebekan pinjol ilegal oleh polisi di PIK Jakarta Utara sedang booming.
OJK sudah selalu memberikan himbauan kepada masyarakat tentang bahayanya berhutang dengan pinjol ilegal.
Salah satu ciri pinjol ilegal adalah tidak jelas kantor dan no telpon, hal ini terbukti dengan penggerebekan di Ruko Palladium Blok G7, Jalan Pulau Maju Bersama, PIK, Jakarta Utara tersebut mengelola 14 aplikasi pinjol Ilegal.
Dalam penggrebegan oleh Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jawa, polisi mengamankan majajer berikut 99 orang karyawannya.
Saat ini Polda Metro Jawa masih mendalami sumber dana operasional pinjol ilegal di kawasan tersebut.
Baca Juga: Pinjol Ilegal Digerebek, Ini Daftar 14 Aplikasi Pinjol Ilegal Tidak Terdaftar Terbaru!
"Semua kami amankan akan kita kembangkan dari mana suplai dana pinjol untuk kegiatan pinjol,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dikutip Portal Purwokerto dari PMJNews Kamis 27 Januaari 2022.
Menggunakan jasa pinjol ilegal biasanya karena terpepet keadaan tidak berpikir panjang yaitu asal langsung dapat uang tunai tanpa repot dan mudah.
Pinjol ilegal memberikan beban administrasi di depan dengan memotong pokok pinjaman bahkan ada yang 30%.