PORTAL PURWOKERTO - Marak pinjaman online di dunia maya memang sering membuat masyarakat tergiur.
Pasalnya, pinjaman online yang sangat mudah didapatkan melalui aplikasi di website atau Playstore memang menawarkan sejumlah kemudahan.
Tapi, pinjaman online dengan pinjaman di bank apa perbedaannya ya? Dan mengapa pinjol, singkatan pinjaman online, banyak menarik masyarakat bahkan hingga berani meminjam dari pinjaman online ilegal.
Padahal, pinjaman online ilegal sangat membahayakan peminjam. Bukan saja karena bunganya yang luar biasa besar, namun juga karena teknik penagihan yang seringkali merendahkan harkat dan martabat pemiinjam.
Baca Juga: 4 Daftar Pinjaman Online Yang Bertenor 12 Bulan, Ada Yang Khusus Untuk Pembelian Barang di Merchant
Tak jarang pinjaman online ilegal akan menyebarluaskan data pribadi peminjam kepada orang banyak dan bahkan menyebarkan foto tidak senonoh.
Lalu, lebih aman meminjam di pinjaman online resmi terdaftar di OJK atau pinjaman di bank?
Mari kita cek perbedaan pinjaman online dengan pinjaman di bank yang perlu Anda ketahui sebelum memutuskan untuk meminjam uang.
Baca Juga: Shiba Inu Coin, Bisa Digunakan untuk Perjalanan Wisata Via TRAVALA! Yuk Jalan-jalan Bermodal Coin