Pinjol ILEGAL Cepat Cair? Duh, Lebih Baik Pilih Pinjaman Online Resmi OJK 2022 atau Bank, Cek Perbedaannya!

- 31 Januari 2022, 07:00 WIB
Pinjol ILEGAL Cepat Cair? Duh, Lebih Baik Pilih Pinjaman Online Resmi OJK 2022 atau Bank, Cek Perbedaannya!
Pinjol ILEGAL Cepat Cair? Duh, Lebih Baik Pilih Pinjaman Online Resmi OJK 2022 atau Bank, Cek Perbedaannya! /Irfan Hakim/Unsplash

Baca Juga: Ditolak Pinjol Resmi dan Pinjol Legal OJK 2022? Jangan Beralih ke Pinjol Ilegal! Ini Cara Pengajuan Disetujui

Namun jangan sampai memilih pinjol ilegal karena dapat menghancurkan hidup peminjam dan keluarga.

Alternatif mendapatkan dana cepat bisa melalui pinjaman online legal terdaftar di OJK 2022 atau melalui bank. Simak perbedaan keduanya:

  1. Risiko

Pinjaman online: memiliki risiko penipuan yang lebih tinggi karena melalui aplikasi online. Apabila masyarakat tidak waspada dengan nama dan ciri pinjaman online ilegal, maka mereka dapat terjerat dengan sindikasi berbahaya.

Bank: memiliki risiko penipuan yang jauh lebih kecil karena diawasi langsung oleh Bank Indonesia.

Baca Juga: 8 Pinjol Legal OJK 2022, Tidak Neko-neko Hanya Verifikasi KTP, Tanpa Agunan, Cepat Cair! Cocok untuk Anda

  1. Jumlah pinjaman

Pinjaman online: dapat memberikan pinjaman mulai dari Rp500 ribu hingga belasan dan puluhan juta, dan tidak lebih.

Bank: dapat memberikan pinjaman dari puluhan juta, hingga ratusan juta. Tidak memberi pinjaman dengan nominal ratusan ribu.

  1. Agunan

Pinjaman online: biasanya pinjaman online tidak membutuhkan agunan apapun. Syarat yang diminta berkisar pada KTP, alamat email yang jelas, nomor telefon yang bisa dihubungi serta pernyataan status bekerja.

Bank: mengajukan pinjaman di bank biasanya membutuhkan agunan seperti sertifikat kendaraan bermotor, tanah, rumah, dan lain sebagainya.

Halaman:

Editor: Lasti Martina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x