Pilih Pinjaman Online Langsung Cair KTP OJK 2022 atau Pinjaman Bank? Jangan Pinjol Ilegal, Awas Salah Pilih!

- 31 Januari 2022, 11:00 WIB
Pilih Pinjaman Online Langsung Cair KTP OJK 2022 atau Pinjaman Bank? Jangan Pinjol Ilegal, Awas Salah Pilih!
Pilih Pinjaman Online Langsung Cair KTP OJK 2022 atau Pinjaman Bank? Jangan Pinjol Ilegal, Awas Salah Pilih! /Lasti Martina/Portal Purwokerto
  1. Agunan

Pinjol ilegal: tidak membutuhkan agunan. Mereka hanya membutuhkan aplikasi yang memperbolehkan akses ke dalam HP, termasuk foto, video, nomor kontak, dsb.

Pinjaman online: biasanya pinjaman online tidak membutuhkan agunan apapun. Syarat yang diminta berkisar pada KTP, alamat email yang jelas, nomor telefon yang bisa dihubungi serta pernyataan status bekerja.

Bank: mengajukan pinjaman di bank biasanya membutuhkan agunan seperti sertifikat kendaraan bermotor, tanah, rumah, dan lain sebagainya.

Baca Juga: 14 Pinjol Ilegal TERBARU, Hati-hati Banyak Nama Mirip Dengan Pinjaman Online Terdaftar di OJK 2022!

  1. Tenor dan lama cicilan

Pinjol ilegal: seringkali lama cicilan bisa berubah dari perjanjian awal. Misalnya dilunasi dalam 3 bulan, sebelum 3 bulan, peminjam dapat diteror oleh pinjol ilegal untuk segera melunasi atau data pribadinya akan disebar.

Pinjaman online: bisa memberikan masa cicilan atau tenor mulai dari 30 hari hingga 365 hari alias satu tahun, sehingga cocok untuk pinjaman jangka pendek.

Bank: masa cicilan perbankan biasanya minimal satu tahun dan bisa sampai 20 tahun untuk syarat tertentu

Baca Juga: Cari Pinjol Tanpa Verifikasi Wajah? Ada, Tapi Jarang yang Legal, Jadi Wajib Waspada!

  1. Syarat pencairan

Pinjol ilegal: menginstal aplikasi pinjol ilegal dan memperbolehkan akses ke HP peminjam.

Pinjaman online: hanya perlu menyiapkan foto KTP, diminta untuk selfie dengan jelas, informasi pribadi, nomor rekening, alamat email dan no tlp yang terdaftar atas nama sendiri. Tidak ada survey kondisi sebenarnya.

Halaman:

Editor: Lasti Martina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah