Simak Ciri-ciri Aplikasi Pinjaman Online Resmi OJK yang Perlu Anda Ketahui, Agar Tidak Terjebak Pinjol Ilegal

- 1 Februari 2022, 11:06 WIB
Simak Ciri-Ciri Aplikasi Pinjaman Online yang Aman yang Perlu Anda Ketahui, Agar Tidak Terjebak Pinjol Ilegal
Simak Ciri-Ciri Aplikasi Pinjaman Online yang Aman yang Perlu Anda Ketahui, Agar Tidak Terjebak Pinjol Ilegal /pexels/RODNAE Productions

 

 

PORTAL PURWOKERTO – Simak ulasan mengenai ciri-ciri aplikasi pinjaman online yang aman yang perlu Anda ketahui supaya Anda tidak terjebak pada pinjol ilegal.

Dengan semakin majunya teknologi, terutama teknologi informasi membuat segala hal yang ada dapat dengan mudah dilakukan secara online.

Tidak terkecuali dengan pinjaman, kemajuan teknologi informasi pun menggiring sistem pinjaman berubah menjadi pinjaman online.

Pinjaman online pun secara instan menjadi fenomena baru ditengah masyarakat, khususnya bagi mereka yang membutuhkan dana cepat.

Baca Juga: Anti Ribet! Pinjaman Online Pribadi Bunga Kecil yang Mudah Cair, Simak 8 List Pinjol Berikut Siapa Tahu Cocok

Kemudahan akses dan proses pengajuan menjadi salah satu faktor yang membuat pinjaman online semakin banyak digandrungi oleh masyarakat luas.

Namun, dibalik semua kemudahan yang ditawarkan oleh pinjaman online. Tidak semua pinjaman online aman untuk Anda akses.

Anda tetap harus berhati-hati dan waspada pada saat memutuskan untuk melakukan pengajuan pinjaman online atau pinjol.

Hal ini dikarenakan banyaknya aplikasi pinjaman online ilegal yang tidak aman untuk diakses oleh masyarakat.

Baca Juga: Wow, Sandbox Jalin Kerjasama dengan Coincheck di Metaverse! Bikin Kota Metaverse Oasis TOKYO

Untuk itu, Anda wajib mengetahui ciri-ciri dari aplikasi pinjaman online yang aman untuk Anda akses. Apa saja ciri-ciri aplikasi pinjaman online yang aman untuk Anda akses?

Berikut ciri-ciri aplikasi pinjaman online yang aman untuk Anda akses yang dirangkum dari berbagai sumber:

1. Aplikasi pinjaman online yang aman wajib terdaftar resmi OJK

Jika Anda ingin mengakses aplikasi pinjaman online yang aman, penting bagi Anda untuk menggunakan aplikasi pinjaman online legal yang terdaftar resmi OJK.

Anda dapat mengecek legalitas aplikasi pinjaman online melalui situs resmi OJK, bagi aplikasi pinjaman online legal yang sudah terdaftar resmi OJK pastinya sudah memiliki izin operasional resmi.

Baca Juga: Pinjaman Online Bunga Rendah Tenor 12 Bulan, Syarat Gampang, Pas Buat Memperingan Cicilan

Jika aplikasi pinjaman online yang akan Anda akses sudah terdaftar, maka Anda dapat mempertimbangkan untuk menggunakannya.

Terhitung per 03 Januari 2022, terdapat 103 perusahaan fintech dengan aplikasi pinjol legal yang sudah terdaftar di OJK.

2. Cara penggunaan aplikasi pinjaman online yang aman, jelas dan tidak ribet

Bagi aplikasi pinjaman online yang aman biasanya memiliki cara penggunaan yang mudah, jelas dan tidak ribet. Sehingga Anda dapat dengan mudah menggunakan aplikasi pinjaman online yang aman tersebut.

Hal ini berbeda dengan aplikasi pinjol ilegal yang biasanya menggunakan mekanisme yang lebih rumit dalam penggunaannya.

Selain itu, tidak jarang aplikasi pinjol ilegal juga menggunakan link download aplikasi yang dikirim ke WhatsApp, karena aplikasinya tidak tersedia di App Store maupun Google Play Store.

Baca Juga: 5 Aplikasi Pinjaman Online Terdaftar dan Diawasi OJK, Bisa untuk Modal Usaha Loh!

Aplikasi pinjaman online semacam ini tentu harus Anda hindari, karena kemungkinan besar akan menimbulkan masalah di kemudian hari.

3. Bunga dan tenor pinjaman yang ditetapkan transparan

Dalam hal pengajuan pinjaman, entah itu online maupun offline tentunya terdapat bunga pinjaman yang harus Anda bayarkan.

Oleh karenanya, dalam melakukan pengajuan pinjaman online yang aman. Anda juga harus memastikan besaran bunga pinjaman serta tenor pinjaman sudah diinformasikan secara transparan di awal.

Hal ini bertujuan agar Anda dapat merasa lebih aman dan juga tenang dalam melakukan pinjaman online. Selain itu, dengan bunga dan tenor pinjaman yang transparan, Anda juga dapat melakukan penghitungan sendiri dalam pengembalian pinjaman Anda.

Baca Juga: Pilih Pinjaman Online Langsung Cair KTP OJK 2022 atau Pinjaman Bank? Jangan Pinjol Ilegal, Awas Salah Pilih!

4. Review dari pengguna lain

Review dari pengguna lain juga dapat menjadi referensi bagi Anda yang membuat Anda merasa lebih aman untuk menggunakan aplikasi pinjam online.

Pada saat Anda akan mengunduh aplikasi di Google Play Store ataupun App Store biasanya terdapat ulasan dari pengguna lain yang sudah menggunakannya.

Anda dapat melihat ulasan tersebut saat akan mengunduh aplikasi pinjaman online, seperti ada tidaknya masalah yang dialami saat penggunaan. Pengalaman pengguna lain itu akan menjadi cerminan dari aplikasi pinjol tersebut.

Perhatikan pula rating yang diberikan pada aplikasi tersebut. Semakin tinggi rating yang diperoleh, tentunya aplikasi tersebut sangat recommended untuk digunakan.

Baca Juga: Ini Rekomendasi Aplikasi Pinjaman Online Terpercaya 2022, Aman Tidak Menyebarkan Data Pribadi, Cepat Cair

Demikianlah ulasan terkait ciri-ciri aplikasi pinjaman online yang aman untuk Anda gunakan.

OJK selalu mengimbau masyarakat untuk menggunakan jasa penyelenggara fintech lending atau pinjaman online yang sudah terdaftar dan berizin dari OJK.

Masyarakat bisa menghubungi Kontak OJK 157 melalui nomor telepon 157 atau layanan whatsapp 081 157 157 157 untuk mengecek status izin penawaran produk jasa keuangan yang Anda terima.***

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah