Hati-Hati Penipuan Pinjaman Online Melalui SMS, Begini Ciri-ciri Pinjol Ilegal!

- 25 Februari 2022, 18:34 WIB
Hati-Hati Penipuan Pinjaman Online Melalui SMS, Begini Ciri-cirinya
Hati-Hati Penipuan Pinjaman Online Melalui SMS, Begini Ciri-cirinya /George Dolgikh/Pexels

PORTAL PURWOKERTO - Kemudahan dalam mengakses pinjaman dana semakin banyak dengan adanya sistem online. Hati-hati penipuan pinjaman online, salah satunya melalui SMS.

Saat ini pinjaman online yang beredar melalui SMS memang banyak ditemukan. Biasanya SMS ini berbentuk spam yang bisa masuk sepanjang hari.

Chairman Communication and Information System Security Research Center Pratama Persada mengatakan, banyaknya SMS spam yang terjadi saat ini disebabkan bebasnya regulasi terkait dengan kartu prabayar di Indonesia.

Baca Juga: Tak Hanya OJK, Lapor Pinjol Ilegal juga Bisa ke Nomor Ini!

Selain SMS, pesan spam ini juga bisa melalui WhatsApp dan email.

Pemerintah memang sudah menyiapkan prosedur untuk menghentikan SMS spam ini, namun tidak bisa hilang sepenuhnya dan hanya mengurangi jumlahnya.

Untuk itu hati-hati dalam menerima SMS, khususnya yang berasal dari pinjaman online ilegal.

Apa saja ciri-cirinya? Simak penjelasannya berikut:

Baca Juga: Info PKH Hari Ini 2022: Kenapa PKH Ada yang Tidak Cair? Begini Cara Cek PKH Tahap 1 Bulan Februari 2022

1. SMS berasal dari nomor umum yang tidak dikenal

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: sikapiuangmu.ojk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x