Nah, Itulah tadi ulasan tentang 4 pinjaman online resmi OJK 2022 yang menawarkan bunga ringan dan tenor panjang, yang bisa Anda pertimbangkan pada saat membutuhkan dana talangan.
OJK menghimbau masyarakat untuk menggunakan jasa penyelenggara fintech lending atau pinjaman online yang sudah terdaftar dan berizin dari OJK.
Masyarakat bisa menghubungi Kontak OJK 157 melalui nomor telepon 157 atau layanan whatsapp 081 157 157 157 untuk mengecek status izin penawaran produk jasa keuangan yang Anda terima.***