Pada dasarnya identitas elektronik (e-ID) yang diterbitkan BPJS Kesehatan memiliki fungsi yang sama dengan kartu peserta BPJS Kesehatan, termasuk untuk keperluan berobat.
Baca Juga: Cek Cara Cairkan JHT BPJS Sebelum Usia 56 Tahun, Simak Syarat dan Cara Via Online Disini!
Untuk mencetak kartu BPJS Kesehatan secara mandiri, Anda tidak memerlukan kertas berjenis khusus maupun material PVC tertentu.
Anda bisa mencetaknya dengan printer dan kertas biasa. Jika Anda tidak memiliki printer pribadi, Anda bisa membawa file kartu ke tempat yang menyediakan jasa printing.
Itulah cara cetak kartu BPJS Kesehatan secara mandiri tanpa harus datang ke kantor BPJS. Tidak perlu khawatir atau panik ketika kartu BPJS Kesehatan Anda rusak atau hilang.***